Langsung ke konten utama

PENGANTAR STUDY GENDER


PENGANTAR STUDY GENDER


1.    Pengantar

Mungkin tidak asing lagi, ketika kita mendengar istilah gender karena istilah ini sering digembar-gemborkan dimana-mana. Tapi banyak diantara kita kurang mengerti apa arti gender yang sebenarnya, semisalnya gender di artikan perempuan. Asumsi ini tidak sepenuhnya salah, tapi kurang betul. Aktor gender memang perempuan tapi juga laki-laki. Kaburnya makna gender seperti di atas menurut mansoour faqih di sebut latah gender. Banyak orang yang tidak mampu menerima koonsep gender karena menganggap stereotype (pelabelaan) pada perempuan merupakan koodrat yang tidak bisa di rubah.
Dari permasalahan di atas maka kita perlu mengetahui apa arti gender. Sex dan apa perbedaan sex dengan gender? Ketimpangan gender terjadi sudah sejak lama yang dikonstruk oleh sosial budaya yang terwujud dengan berbagai model masyarakat yang meletakkan perempuan pada posisi inverior (lemah), maka perlu kita ketahui juga model-model masyarakat penyebab ketimpangan gender. Salah satu penyebab penyebab munculnya ketidakadilan gender, adalah penafsiran ayat yang kurang sempurna sehingga menimbulkan bias. Padahal belum tentu itu yang di harapkan oleh Al-qur’an, maka perlu kita ketahui penafsiran ayat yang sempurna.

2.    Pengantar gender, sex, dan perbedaan keduanya

Perbedaan laki-laki dan perempuan masih menyimpang  beberapa masalah. Memang antonomi antara keduanya cukup jelas, tapi efek yang timbul akibat perbedaan itu menimbulkan perbedaan, karena ternyata perbedaan jenis kelamin secara biologis melahirkan seprangkat budaya.
Tapi bisa di pungkiri bahwa perbedaan yang esensial antara lak-laki dan perempuan tidak bisa di samakan, dengan kata lain bahwa laki-laki dan perempuan memang ada perbedaan (distinction), tapi seharunya perbedaan itu tidak menimbulkan perbedaan (diskrimination).
Selain itu, seharusnya tidak ada perbedaan yang mendasarantara laki-laki dan perempuan. Tapi kenyataanya karena perbedaan jenis kelamin menyebabkan pembedaan sosial budaya, maka berangkat dari hal tersebut. Perlu dijelaskan disini perbedaan antara jenis kelamin (sex) dan gender, agar terjadi pemahaman yang jelas, sehingga tidak akan ada perbedaan (discrimination), tidak ada ketidakadilan (inequality), dan kekerasan(abusemen) terhadap laki-laki dan perempuan, terutama yang sering terjadi adalah pada perempuan.
Gender adalah pandangan atau keyakinan yang dibentuk masyarakat tentang bagaimanaseharusnya seorang perempuan atau laki-laki bertingkah laku maupun berpikir. Misalnya pandangan bahwa seorang perempuan ideal harus pandai memasak, pandai merawat diri, lemah-lembut, atau keyakinan bahwa perempuan adalah mahluk yang sensitif, emosional, selalu memakai perasaan. Sebaliknya seorang laki-laki sering dilukiskan berjiwa pemimpin, pelindung, kepala rumah-tangga, rasional, tegas dan sebagainya. Singkatnya, Gender adalah jenis kelamin sosial yang dibuat masyarakat, yang belum tentu benar.
Gender merupakan suatu konsep, rancangan atau nilai yang mengacu pada sistem hubungan sosial yang membedakan fungsi serta peran perempuan dan laki-laki dikarenakan perbedaan biologis atau kodrat, yang oleh masyarakat kemudian dibakukan menjadi “budaya” dan seakan tidak lagi bisa ditawar, ini yang tepat bagi laki-laki dan itu yang tepat bagi perempuan. Apalagi kemudian dikuatkan oleh nilai ideologi, hukum, politik, ekonomi, dan sebagainya. Atau dengan kata lain, Gender adalah nilai yang dikonstruksi oleh masyarakat setempat yang telah mengakar dalam bawah sadar kita seakan mutlak dan tidak bisa lagi diganti. Jadi, kesetaraan gender adalah suatu keadaan dimana perempuan dan laki-laki sama-sama menikmati status, kondisi, atau kedudukan yang setara, sehingga terwujud secara penuh hak-hak dan potensinya bagi pembangunan di segala aspek kehidupan berkeluarga, berbangsa dan bernegara. Islam mengamanahkan manusia untuk memperhatikan konsep keseimbangan,keserasian, keselarasan, keutuhan, baik sesama umat manusia maupun dengan lingkungan alamnya. Konsep relasi gender dalam Islam lebih dari sekedar mengatur keadilan gender dalam masyrakat, tetapi secara teologis dan teleologis mengatur pola relasi mikrokosmos (manusia), makrosrosmos (alam), dan Tuhan. Hanya dengan demikian manusia dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah, dan hanya khalifah sukses yang dapat mencapai derajat abid sesungguhnya. Islam memperkenalkan konsep relasi gender yang mengacu kepada ayat-ayat al-Qur’an substantif yang sekaligus menjadi tujuan umum syari’ah (maqashid al-syariah),antara lain: mewujudkan keadilan dan kebajikan (Q.S. an-Nahl : 90) :

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan, bahwa gender adalah suatu konsep yang digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari segi sosial, budayadan bukan sudut biologis.
Sementara sex adalah pengidentifikasian perbedaan laki-laki danperemp[uan dari segi anatomi biologi.
Perbedaan yang signifikan antra sex dan gender dapat dilihat ditabel dibawah ini :

No
Sex
Gender
1
hamil
Lemah
2
Menyusui
Menangis
3
Melahirkan
Kuat
4
Mempunyai jakun
Pemimpin
5
Mempunyai sperma
hebat

Tujuan al-Qur’an tentang Gender adalah terwujudnya keadilan bagi masyarakat. Keadilan dalam al-Qur’an mencakup segala segi kehidupan umat manusia, baik sebagai inividu maupun sebagai anggota masyarakat. Al-Qur’an tidak mentolerir segala bentuk penindasan, baik  berdasarkan kelompok etnis, warna kulit, suku bangsa, kepercayaan, maupun yang berdasarkan jenis kelamin. Dengan demikian, terdapat suatu hasil pemahaman atau penafsiran yang bersifat menindas atau menyalahi nilai-nilai luhur kemanusiaan, makahasil pemahaman dan penafsiran tersebut terbuka untuk diperdebatkan (debatable), apakah sesuai dengan ajaran Islam yang sebenarnya sebagai ”Rahmatan Lil’alamin”.
Di dalam ayat-ayat al-Qur’an maupun sunnah nabi yang merupakan sumber utama ajaran Islam terkandung nilai-nilai universal yang menjadi petunjuk bagi kehidupan manusia dari dulu, kini dan akan dating. Nilai-nilai tersebut antara lain nilai kemanusiaan, keadilan, kemerdekaan, kesetaraan dan sebagainya. Berkaitan dengan nilai keadilan dan kesetaraan, Islam tidak pernah mentolerir adanya perbedaan atau perlakuan diskriminasi diantara umat manusia. Berikut ini beberapa hal yang perlu diketahui mengenai kesetaraan Gender dalam al-Qur’an:
a.    Bahwa Allah SWT telah menciptakan manusia yaitu laki-laki dan perempuan dalam bentuk yang terbaik dengan kedudukan yang paling terhormat. Manusia juga diciptakan mulia dengan memiliki akal, perasaan dan menerima petunjuk. Oleh karena itu al-Qur’an tidak mengenal pembedaan antara lelaki dan perempuan, karena dihadapan Allah SWT, lelaki dan perempuan mempunyai derajat dan kedudukan yang sama, dan yang membedakan antara lelaki dan perempuan hanyalah dari segi biologisnya.
b.    bahwa Allah SWT telah menciptakan manusia berpasang-pasangan yaitu lelaki dan perempuan, supaya mereka hidup tenang dan tentram, agar saling mencintai dan menyayangi serta kasih mengasihi, serta agar mereka saling mengenal. Hal ini menunjukkan adanya hubungan timbal balik antara laki-laki dan perempuan, dan tidak ada satupun yang mengindikasikan adanya superioritas satu jenis atas jenis lainnya.
c.    Allah SWT memberikan peran, hak dan tanggungjawab yang sama baik antara laki-laki maupun perempuan dalam menjalankan kehidupan spiritualnya. Dan Allah pun memberikan sanksi yang sama terhadap perempuan dan lelaki untuk semua kesalahan yang dilakukannya. Jadi pada intinya kedudukan dan derajat antara lelaki dan perempuan dimata Allah SWT adalah sama, dan yang membuatnya tidak sama hanyalah keimanan dan ketaqwaan masing-masing.
Islam merupakan agama Rahmatan Lil’alamin, jadi sangatlah jelas mengenai konsep  Gender, bahwasannya perbedaan antara laki-laki dengan perempuan hanya dari segi biologisnya saja. Jadi dalam hal ini, menurut Amina Wadud, konsep gender yang selama ini sering di perdebatkan hanyalah wacana saja, adapun praktek dalam kesehariaannya sangatlah minim kita lihat. Wallahu A’lam.

3.    Penutup


Every reading reflects, in part, the intentions of the texts, as well as the “prior text” of the one who makes the “reading”. Although each reading is unique, the understanding of various text will converge on many points (Amina Wadud Muhsin, Qur’an and Women, halm. 127)


ahmad mahmud alfarizy 
sekolah kopri_cabang bekasi utara @2013 
semoga bermanfaat,...........

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Materi 02 TEKNIK KOMUNIKASI MEMFASILITASI PELATIHAN PARTISIPATIF Fasilitator adalah orang yang memberikan bantuan dalam memperlancar proses komunikasi sekelompok orang, sehingga mereka dapat memahami atau memecahkan masalah bersama-sama. Fasilitator bukanlah seseorang yang bertugas hanya memberikan pelatihan, bimbingan nasihat atau pendapat. Fasilitator harus menjadi pengarah yang baik untuk berbagai permasalahan. 1)       TUGAS DAN WEWENANG 1.       Menata acara belajar, menyiapkan materi, dan penyajian materi sesuai 2.       dengan bidangnya. 3.       Menata situasi proses belajar. 4.       Mengintensifkan kerjasama dan komunikasi antar anggota kelompok. 5.       Mengarahkan acara belajar dan menilai bahan belajar sesuai dengan modul. 6.       Mengadakan bimbingan pada d...

sejarah pmii kudus

Sejarah singkat dan narasi awal pendirian :     PMII merupakan organisasi pengkaderan kaum muda nahdliyin yang ada di dunia perkuliahan atau kampus maka berdirinya pun juga berangkat dari awal berdiriya kampus di kota kudus. Pada  tahun 1963 STAI (Sekolah Tinggi Agama Islam) dan APP (Akademi Pimpinan Perusahaan) mulai didirikan di kudus dengan dukungan Bupati Kudus yang berasal dari kader NU yang bernama Soenarto Noto Widodo. PMII Cabang Kudus berdiri diasumsikan pada tanggal 17 April 1963 yang pada waktu itu disponsori oleh : 1.        Drs. H. Ahmad Toha (Keturunan Belanda) 2.        Prof. Dr. Mghfur Ustman, MA 3.        H. Hadziq Siroj 4.        K. H. Chamdun A.Syakur, BA 5.        Chambali 6.        Drs. H. Malichan 7.        H. Luthfi...

ke- PMII-an latar belakang

Ke- PMII-an A.     LATAR BELAKANG Lahirnya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melalui musyawarah mahasiswa nahdlatul ulama’ di Surabaya pada tanggal 17 april 1960 (21 syawal 1397) sesungguhnya adalah puncak dari upaya yang pernah dilakukan sejak lama sebelum itu, untuk mambentuk wajah yang lebih besar sebagai tempat mahasiswa-mahasiswa NUmengaktualisasikan peramnnya. Perkembangan PMIIbegitu pesat diberbagai daerah di Indonesia sebagai underbow partai NU dikancah politik praktis. Hingga organisasi ini menyatakan independen yang tidak terikat dalam sikap dan tindakannya kepada siapapun dan hanya komit dengan perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan pancasila. Pernyataan ini dideklarasikan paada tanggal 14 juli 1972 dan dikenal dengan Deklarasi Munarjati yang merupakan manivestasi kesadaran PMII yamg meyakini sepenuhnya terhadap tuntutan keterbukaan sikap, kebebasan berfikir dan pembangunan kreatifitas yang dijiwai oleh nilai-...