Ke-
PMII-an
A. LATAR BELAKANG
Lahirnya Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia (PMII) melalui musyawarah mahasiswa nahdlatul ulama’ di Surabaya pada
tanggal 17 april 1960 (21 syawal 1397) sesungguhnya adalah puncak dari upaya
yang pernah dilakukan sejak lama sebelum itu, untuk mambentuk wajah yang lebih
besar sebagai tempat mahasiswa-mahasiswa NUmengaktualisasikan peramnnya.
Perkembangan PMIIbegitu pesat diberbagai daerah di Indonesia sebagai underbow
partai NU dikancah politik praktis.
Hingga organisasi ini menyatakan independen
yang tidak terikat dalam sikap dan tindakannya kepada siapapun dan hanya komit
dengan perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional yang
berlandaskan pancasila. Pernyataan ini dideklarasikan paada tanggal 14 juli
1972 dan dikenal dengan Deklarasi Munarjati yang merupakan manivestasi
kesadaran PMII yamg meyakini sepenuhnya terhadap tuntutan keterbukaan sikap,
kebebasan berfikir dan pembangunan kreatifitas yang dijiwai oleh nilai-nilai
ajaran islam. Disini kami tidak akan mengulas secaara banyak tentang bagaimana
indepenensi PMII terlepas dari ikatan secara structural, namun terkait dalam
ikatan kultural dengan aswaja sebagai ideology maupun manhaj al-fikr. Denagn
paradigma diatas maka terdapat persoalan-persoalan yang harus dapat kita gali didalamnya
tentang distorsi ranah gerakan pengkaderan PMII itu sendiri, baik secara makna
filosofis PMII, struktur PMII, dan proses pengkaderan PMII.
B. PEMBAHASAN
Makna Filosofi PMII
Dari makna
“pergerakan” yang terkandung dalam PMII adalah dari hamba (yang senantiasa
bergerak menuju idealnya) memberikan rahmat bagi alam sekitarnya.
Dalm konteks
individual, komunitas maupun organisatoris. Kiprah PMII harus senantiasa
mencerminkan pergerakan menuju kondisi yang lebih baik sebagai perwujudan
tangggungjawabnya memberi rahmat pada lingkungan.
“Pergerakan” dalam
hubungan dengan organisasi mahasiswa menurut upaya sadar untuk membina dan
mengembangkan potensi ke-tuhanan dan potensi kemanusiaan agar gerak dinamika menuju
tujuannya selalu berada didalam kualitas kekholifahannya.
Pengertian
“mahasiswa yang terkandung dalam PMII”
adalah golongan generasi muda untuk membina dan mengembangkan potensi
ketuhanan dan potensi kemanusiaan agar gerak dinamika ilmu di perguruan tinggi
yang mempunyai identitas diri.
Identitas mahasiswa
terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insane akademis, insane
social, dan insan mandiri, dan identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung
jawab keagamaan, tanggung jawab intelektual, tanggungjawab social
kemasyarakatan dan tanggungjawab individu baik sebagai hamba tuhan maupun
sebagai warga bangsa dan Negara.
Pengertian islam
yang terkandung dalam PMII adalah agama sebagai agama yang di pahami dengan
paradigma “ahlussunnah Waljamaah” yaitu
konsep pendekatan terhadap ajaran agama islam secara profesional antara
iman,islam dan ihsan yang di dalam pola pikir dan pola prilakunya tercermin
sifat-sifat selektiv, akomodadis, dan integrative.
Pengertian
“indonesia” yang terkandung dalam PMII adalah masyarakat, bangsa dan Negara
Indonesia yang mempunyai Falsafah dan ideology bangsa (pancasila) serta UUD
1945 dengan kesadaran kesatuan dan ketuhanan bangsa dan Negara yang terbentabg
dari sabang sampai merauke yang diikat dengan kesadaran wawasan nusantara.
Serta totalitas PMII
sebagai organisasi merupakan suatu gerakan yang tujuan melahirka kader-kader
yang mempunyai integritas diri sebagai hamba yang bertaqwa kepada Allah SWT dan
atas ketawaqwaanya berkiprah mewujudkan peran
ketuhanan membangun masyarakat bangsa dan Negara Indonesia menuju suatu tatanan
masyarakat yang adil dan makmur dalam ampunan dari ridlo Allah SWT.
Ø Atribut Gerakan PMII
Atribut gerakan PMII merupakan sebuah
symbol yang memiliki kerahasiaan yang perlu di gali karma itu hal ini perlu
kami ulas dan kami sampaikan kepada kader, agar nantinya kader mampu memahami
Atribut gerakan PMII hanya sekedar Emboh ora weruh? Ini merupakan pertanyaan
yang tidak mungkin kita tampik, baik secara sengaja atau tidak. Adapun atribut
gerakan PMII, antara lain:
·
Lambang PMII
·
Lambang yang seperti digunakan pada
bendera, jaket, bagde, vandal, logo PMII dan benda atau tempat-tempat dengan
tujuan menggunakan identitas PMII.
·
Bendera PMII
·
Mars PMII
Ø Pilihan gerakan PMII
Pergerakan Mahasiswa islam Indonesia
(PMII) merupakan organisasi yang pengkaderanya bukan hnya sekedar organisasi massa
seperti organisasi lainya .Meskipun PMII memiliki anggota atau kader yang sngat
banyak tidak dapat di sebut sebagai ORMAS (organisasi Massa), karma ranah
pijakan PMII ini tidak melangkah kesana. Ternyata PMII memiliki kemampuan yang
lebih di banding dengan yang lain. Sama juga artinya ketika anda masuk dan
mendaftar diri untuk menjadi kader atau anggota tentunya anda di hadapkan pada
pilihan-pilihan yang berbeda, sudah di singgung bahwa PMII memiliki nilai lebih
yang mungkin tidak di miliki organisasi lainya. Adapun nilai lebih yang di
miliki, antara lain :
1. Aswaja (Ahli Sunnah Waljamaah) sebagai manhaj al fiqr disamping
sebagai pijakan berfikir, Aswaja merupakan tawaran atau pilihan yang sangat
mengena di setiap kader, hal ini dikarenakan Aswaja merupakan ikatan Kultural
Ideology NU bukan secara Struktural.
2. NDP (nilai dasar pergerakan) menjadi sumber kekuatan ideal
moral dari aktivitas pergerakan, pusat argumentasi dan pengikat kebenaran dari
kebebasan berfikir, berucap dan bertindak dalam aktifitas pergerakan. Adapun
rumusan nilai nilai nya, antaralain; tauhid, hubungan manusia dengan allah,
hubunan manusia dengan manusia, hubunganya dengan alam .
3. Paradigma Kritis-Trnformatif
Paradigma dalam masyarakat PMII dapat di rumuskan sebagai titik
pijak untuk menentukan cara pandang, menyusun sebuah teori, menyusun sebuah
pertanyaan dan membuat suatu rumusan mengenai suatu masalah melihat realitas
yang ada di masyarakat dan se3suai dangan tuntunan keadaan masyarakat PMII baik
secara sosiologis, Politis dan Antropologis maka PMII memilih paradigma Kritis-Tranformatif
sebagai pijakan gerakan organisasi dalam mewujudkan tranformasi sosil PMII
bukan hanya berpijak pada paradigma kritis saja. Mengapa demikian? Karena
paradigma kritis hanya mampu melakukan analisis tetapi tidak mampu melakukan
organizing. Menjebatani dan melakukan perubahan social . karenanya, paradigma kritis
yang di gunakan di PMII adalah kritik yang mampu mewujudkan perubahan sehinggga
menjadi paradigma Kritis Transpormatif. Dalam hal ini paradigma Kritis-Transformatif
dituntut untuk memiliki instrumen-instrumen gerak yang biasa di gunakan oleh
msyarakat PMII.
Ø Struktur PMII
Struktur PMII dari pusat atau wilayah sampai ruang terkecil,
terdiri dari:
1. PB (pengurus besar)
2. Pengurus Koordinator Cabang
3. Pengerus Komisariat
4. pengurus Rayon
Ø Proses pengkaderan PMII
Pendidikan /proses pengkaderan PMII,
antara lain:
a) MAPABA
b) PKD (pelatihan kader dasar)
c) PKL (pelatihan Kader
lanjutan )
Untuk ketiga ini merupakan jenjang yang
harus di tempuh sebagai kader PMII karena ini nantinya berpengaruh pada
structural pengurus PMII untuk dapat mencapai itu di perlukan pendidikan
informal dan nonformal.
C. PENUTUP
Salam pergerakan terkepal dan maju kemuka,
semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi sahabat-sahabat semua. Sehingga
nantinya pasca MAPABA ini dapat memahami dan memang telah menjadi pilihan
prioritas sahabat semua untuk masuk PMII. Selamt bergabung di petgerakan
Mahasiswa islam Indonesia
Setitik embun di ujung daun
Memberi kesejukan tiada tara
Membaktikan diri pada ranah pergerakan
Mencipta manusia berilmu, beriman dan bertaqwa
Jadilah insan pergerakan sejati
ahmad mahmud alfarizy (kutipan mapaba 2013 catatan )
Komentar
Posting Komentar