Langsung ke konten utama

historis PMII





Historisitas PMII
A.    Latar Belakang
Sejak NU pisah dengan partai Masyumi pada 1952, NU menjadi partai sendiri, sehingga pada pemilu 1955, partai NU mendapat 45 kursi dalam Parlemen. Ketika NU masih bergabung dengan Masyumi, hanya mendapatkan 8 kursi.
Kader-kader NU yang berpotensi oada waktu itu masih sangat minim karena belum adanya wadah atau organisasi yang mengakomodir kaum intelektual NU, sehingga terbentuklah organ-organ pendukung nu seperti IPNU dan IPPNU yang ber anggotakan para pelajar dan mahasiswa dengan diiringi lahirnya beberapa organ-organ pendukung seperti; muslimat, gerakan pemuda anshor.Pada muktamar ke-II IPNU-IPPNU di Pekalongan sempat terlontar gagasan untuk membuat wadah sendiri bagi kaum mahasiswa nahdlyin, tapi kurang mendapat respon dari pimpinan IPNU. Hal tersebut dikarenakan ipnu masih butuh pembenahan (banyak anggota IPNU yang berstatus mahasiswa) sehingga dikhawatirkan mempengaruhi perjalanan IPNU yang baru saja terbentuk.
Pada muktamar ke-III IPNU di Cirebon 27-31 Desember 1658, aspirasi mahasiswa nahdlyin tak terbentuk lagi,bahwa mereka menginginkan wadah tersendiri yang dapat menampung mahasiswa nahdlyin secara fungsional dan organisatoris masih di bawah departemen organ IPNU. Dalam konferensi bear IPNU di kaliurang pada 14-17 Maret 1960 di jogjakarta, merekomendasikan terbentuknya wadah atau organ mahasiswa Nahdiyin yang terpisah dalam struktural maupun fungsionaris dari IPNU dan IPPNU, yakni pergerakan mahasiswa islsm Indonesia (PMII) dengan dibentuk tiga belas panitia yaitu: Kholid Mawardi (jakarta), Said Budairi (Jakarta), M. Sobih Ubaid (jakarta), M. Makmun Syukri, BA (Bandung), Hilman (Bandung ), H. Ismail Makky (Jogjakarta), Munif Nahrowi (jogjakarta), Nuril Huda Suadi, HA (Surakarta), Laily Mansyur (Surakarta), Abdul Wahab Jailani (semarang), Hisbullah Huda (Surabaya), M. Kholid Narbuka (Malang), Ahmad Husain (Makasar). Pada 19 maret 1960 tiga dari tiga belas orang yaitu Hisbullah Huda (Surabaya), M. Said Budairi (Jakarta), serta Maksum Sukry BA (Bandung) berangkat ke Jakarta untuk menghadapi ketua umum partai NU K.H. Dr. Idam Kholid agar di beri nasehat sebagai bekal atau pegangan pokok dalam Musyawarah Mahasiswa Nahdlyin yang akan di laksanakan di Surabaya tanggal 25 Maret 1960. Dalam pertemuan tersebut, beliau menekankan agar organ yang dibentuk, nantinya betul-betul dapat diandalkan sebagai kader partai NU dan menjadi Mahasiswa yang berprinsip ilmu agar dapat diamalkan untuk kepentingan rakyat, bukan ilmu untuk ilmu, yang paling penting adalah menjadi manusia yang cakap serta bertaqwa kepada Allah SWT. Beliau menyatakan merestui Musyawarah Mahasiswa Nahdyin yang diadakan di Surabaya itu.
Hasil Musyawarah Mahasiswa Nahdiyin di Surabaya 14-16 April 1960 menelurkan:
1.      Berdirinya organ Mahasiswa Nahdiyin di beri nama PMII
2.      Penyusunan peraturan dasar PMII merupakan kelanjutan dari departemen perguruan tinggi IPNU-IPPNU
3.      Persidangan dalam Musyawarah Mahasiswa Nahdiyin itu bertempat tinggal di gedung Madrasah Mu’alimin NU Wonokromo Surabaya. Sedangkan peraturan dasar PMII berlaku 21 Syawal 1379 H atau 17 April 1960 sebagai hari kelahiran PMII. Sekaligus membentuk tiga tim formatur H. Mahbub Junaidi sebagai Ketua Umum, A. Cholid Mawardi sebagai ketua I, dan Muhammad Sayid Budairi sebagai Sekretaris umum PB PMII.
   Pada tanggal 14 Juni 1960 PMII diterima dan disahkan oleh PB NU sekaligus sebagai keluarga besar partai NU, oleh Ketua Umum PB NU K.H. Dr. Idham Kholid, dan wakil Sekjen H. Amirudin Aziz.
Perumusan Anggaran Rumah Tangga  diketahui oleh Muhammad Said Budairi, anggotanya Cholid Mawardi dan Fatchurrozi.
B.     Independensi PMII-NU
Salah satu momentum sejarah perjalanan PMII yang membawa pada perubahan secara mendasar, yaitu dicetuskanya Independensi PMII pada tanggal 14 juli 1972 di Munarjati Lawang Malang Jawa Timur yang kemudian disebut Deklasi Munarjati.
Lahirnya deklarasi ini berkenaan dengan situasi politik nasioal, ketika peran partai politik dikebiri bahkan partisipasi dalam pemerintahan pun sedikit demi sedikit dikurangi dan mulai dihapuskan. Ditambah lagi dengan digiringnya peran mahasiswa dengan komandoi back to kampus. Maka PMII mencari alternative baru dengan tidak lagi dependen kepada partai politik manapun.
Dengan latar  belakang pemikiran dan motivasi, maka pada tanggal 14 juli 1972 secara formal PMII berpisah secara structural dengan partai NU. Hal-hal yang berkenaan dengan independensi dapat kita lihat dokumen historis PMII antara lain:
a.      Manivestasi kesadaran PMII yang meyakini sepenuhnya terhadap btuntunan keterbukaan sikap, kebebasan berfikir, dan pembangunan kreatifitas yang di jiwai oleh nilai-nilai islam.
b.       Manivestasi kesadaran organisasi dari tuntunan kemandirian,kepeloporan, kebebasan berfikir, dan berkreasi serta tanggaung jawab sebagai kader umat
Sejak dikumandangkannya Deklarasi Munarjati itulah PMII menjadi organ yang bebas menentukan kehendak dan idealismenya, tanpa harus berkonsultasi dengan organisasi manapun termasuk NU.  Akan tetapi keterpisahan secara struktural tidak membatasi ikatan emosional antar kedua organisasi ini. Keduanya masih mempunyai benang merah pemahaman ideologisnya yaitu Ahlussunnah Wal-jama’ah.
C.     Interindependen PMII-NU
Latar belakang PMII melakukan interindependen dari independen pada saat Kongres X PMII Jakarta 1991 adalah:
1.      Ulama sebagai pewaris Nabi (Ulama Warasatul Ambiya)
Maksudnya : Keteladanan Ulama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.      Ikatan historis maksudnya: PMII lahir dari NU dan besar karena NU
3.      Adanya persamaan faham antara PMII – NU
Maksudnya: Aswaja bercirikan tawussuth, ta’adul, tasamuh, tawadzun srta amar ma’ruf nahi munkar (Mabadi’ Khoiru Ummah) demi9kian juga didalam pola berfikir, pola sikap, pola tindak PMII –NU menganut pola selektif, akomodatif, integrative sesuai dengan prinsip dasar Al Mukhafadzotu Ala Qodimis Shalih Wal Akhdzu Bi Ijadidi Al Ashlah.
4.      Adanya persamaan kebangsaan. Maksudnya: bagi PMII keutuhan komitmen ke-islam-an dan ke-indonesia-an merupakan perwujudan kesadaran beragama dan berbangsa bagis etiap insane muslim di Indonesia, dan atas dasar hal tersebut maka menajdi keharusan untuk mempertahankan bangsa dan Negara Indoneisa dengan segala tekad dan kemampuan, baik  secara individu maupun bersama.
5.      Adanya persamaan kelompok sasaran. Maksudnya : PMII-NU memiliki mayoritas anggota dari kalangan masyarakat kelas menengah kebawah.
Sekurang-kurangnya terdapat lima prinsip yang semestinya dipegang bersama untuk merealisasikan interindependensi PMII-NU:
1)      Ukhuwah islamiyah
2)      Amar ma’ruf Nahi Mungkar
3)      Mabadi’ khoiru ummah
4)      Al Musawah
5)      Hidup berdampingan Dan berdaulat secara penuh.
D.    Implementasi interdependensi
Implementasiinterdependensi PMII-NU di wujudkan dalam berbagai bentukpikiran kerjasama antara lain meliputi bidang:
1)      Pemikiran : Kerjasama di bidangini di rancang untuk pengembangan pemikiran ke-islam-an dan kemasyarakatan.
2)      Pelatihan : Kerjasama di bidsang ini dirancang untuk pengembangan sumber daya manusia baik PMII maupun NU.
3)      Sumber Daya Manusia : Kerja sama di bidang ini di tekankan pada pemanfaatan secara maksimal manusia-manusia PMII untuk peningkatan kualitas khidmat NU.
4)      Rintisan Program : Kerja sama di bidang ini berbentuk pengolahan suatu program secara bersama,separti program pengembangan ekonomi, program aksi sosial, dan lain-lain.
E.      Deklarasi format profil PMII dalam kongres X 2008 PMII di Batam, Riau.
Deklarasi ini merupakan kristalisasi dari tujuan pargerakan sebagaimana tercantum dalam AD/RT. Yaitu terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang berbudi luhur,berilmu, dan bertaqwa kepada Allah SWT, cakap serta tanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya.

Motto PMII
Dzikir, Fikir, Amal sholeh
Tri khidmat PMII
Taqwa, Intelektualitas, Profesionalitas.
Tri komitmen PMII
Kejujuran, Kebenaran dan Keadilan.
Eka citra diri PMII
Ulul Albab


Citra Diri Ulul Albab dengan motto Dzikir, Fikir, Dan Amal Sholeh
Ulul Albab artinya seseorang yang selalu haus akan ilmu pengetahuan (olah pikir) dan ia pun tidak oula mengayun dzikir.
Seperti terdapat pada Surat Al-Baqoroh: 179 yang artinya :
Dan dalam hokum Qishos itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai Ulul Albab, Supaya kanu bertaqwa” (QS. Al-Baqoroh :179)
Cita Ulul Albab :
1.      Berkesadaran Historisitas – Promodial atas relasi Tuhan – Manusia – Alam
2.      Berjiwa optimis - Transendental – atas kemampuan mengatasi masalah kehidupan
3.      Berfikir secara dialektis
4.      Barsikap kritis
5.      Bertindak Transformatif

Format Gerakan PMII
o   Format Organ Kader Pergerakan : Kader atau basis
o   Format Gerakan Sosial Transformatif
o   Format Intelektual dan Pers
o   Format Gerakan Ekstra Parlementer
o   Format Kebijakan Public
o   Format Gerakan Kebudayaan
o   Format Gerakan Profesional – Populis
F.      Paradigma pendidikan kaderisasi
Giroux dan amawitz sebagainmana dikutip oleh mansur faqih terdapat tiga aliran besar dalam ideology pendidikan.
  1. Paradigma Konservatif (mengabdi pada status quo)
  2. Paradigma Liberal (perubahan yang moderat)
  3. Paradigma Fundamental / Kritis (perubahan undamental dan tranformasional bagi konstruksisoial masyarakat.)
G.    Sepenggal Kapur Sirih Dari Penulis
PMII lahir dari rahim NU, besar juga karna NU. Jadi sudah jelas sekali bahwa tidak ada keraguan untuk bergabung dengan PMII. GERAK ATAU MATI !


kupersembahkan kader angkatan 2012 rayon dakwah uin sunan kalijaga
dan kader 2013 komisariat sunan kudus /stain kudus (ahmad mahmud alfarizy)






Komentar

Postingan populer dari blog ini

MEDIA BK SEKOLAH : MENEJEMEN BERBASIS PLANNING, ORGANIZING, ACTUATING, CONTROLLING, DAN EVALUATING

MENEJEMEN BERBASIS PLANNING, ORGANIZING, ACTUATING, CONTROLLING, DAN EVALUATING BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Dalam konteks pemberian layanan bimbingan konseling, Prayitno (1997:35-36) mengatakan bahwa pemberian pelayanan bimbingan konseling meliputi layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok. Guru Sekolah harus melaksanakan ketujuh layanan bimbingan konseling tersebut agar setiap permasalahan yang dihadapi siswa dapat diantisipasi sedini mungkin sehingga tidak menggangu jalannya proses pembelajaran. Suatu sistem layanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan tercipta dan tercapai dengan baik apabila tidak memiliki sistem manajemen yang bermutu. Artinya, hal itu perlu dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Pelayanan bimbingan dan konseling hendaknya dilakukan oleh tenaga professional serta didasari dengan program yang terencana dan terara...

Grand Design PELATIHAN KADER DASAR PMII SUNAN KUDUS

Grand Design PKD KOMISARIAT SUNAN KUDUS 1.       Landasan Epistemologis a.       Memperkuat Intelektualitas dan loyalitas anggota b.       Membentuk pemikiran kritis transformatif c.        Membentuk mentalitas kader yang tangguh dan survive d.       Menciptakan kader militan dan solidaritas 2.       Target Kualitatif a.       intelektualitas b.       Loyalitas c.        Kritis Tranformatif d.       Solidaritas e.       Militansi f.         Mentalitas yang tangguh dan survive 3.       Target Kontruksi Berfikir a.       Berfikir idealis b.       Be...

FILSAFAT SEJARAH

FILSAFAT SEJARAH Makalah Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah: Filsafat Dosen Pengampu: Mas’udi, S.fiil.I.,M.A.                                    Disusun oleh: AHMAD MAHMUD ALFRAIZY NIM : 1340110025                                                                        SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS JURUSAN DAKWAH & KOMUNIKASI / BKI (A) TAHUN 2013/2014 A.   ...