Historisitas PMII
A. Latar Belakang
Sejak NU pisah dengan partai Masyumi pada
1952, NU menjadi partai sendiri, sehingga pada pemilu 1955, partai NU mendapat
45 kursi dalam Parlemen. Ketika NU masih bergabung dengan Masyumi, hanya
mendapatkan 8 kursi.
Kader-kader NU yang berpotensi oada waktu
itu masih sangat minim karena belum adanya wadah atau organisasi yang
mengakomodir kaum intelektual NU, sehingga terbentuklah organ-organ pendukung
nu seperti IPNU dan IPPNU yang ber anggotakan para pelajar dan mahasiswa dengan
diiringi lahirnya beberapa organ-organ pendukung seperti; muslimat, gerakan
pemuda anshor.Pada muktamar ke-II IPNU-IPPNU di Pekalongan sempat terlontar
gagasan untuk membuat wadah sendiri bagi kaum mahasiswa nahdlyin, tapi kurang
mendapat respon dari pimpinan IPNU. Hal tersebut dikarenakan ipnu masih butuh
pembenahan (banyak anggota IPNU yang berstatus mahasiswa) sehingga
dikhawatirkan mempengaruhi perjalanan IPNU yang baru saja terbentuk.
Pada muktamar ke-III IPNU di Cirebon 27-31
Desember 1658, aspirasi mahasiswa nahdlyin tak terbentuk lagi,bahwa mereka
menginginkan wadah tersendiri yang dapat menampung mahasiswa nahdlyin secara
fungsional dan organisatoris masih di bawah departemen organ IPNU. Dalam
konferensi bear IPNU di kaliurang pada 14-17 Maret 1960 di jogjakarta,
merekomendasikan terbentuknya wadah atau organ mahasiswa Nahdiyin yang terpisah
dalam struktural maupun fungsionaris dari IPNU dan IPPNU, yakni pergerakan
mahasiswa islsm Indonesia (PMII) dengan dibentuk tiga belas panitia yaitu:
Kholid Mawardi (jakarta), Said Budairi (Jakarta), M. Sobih Ubaid (jakarta), M.
Makmun Syukri, BA (Bandung), Hilman (Bandung ), H. Ismail Makky (Jogjakarta),
Munif Nahrowi (jogjakarta), Nuril Huda Suadi, HA (Surakarta), Laily Mansyur
(Surakarta), Abdul Wahab Jailani (semarang), Hisbullah Huda (Surabaya), M.
Kholid Narbuka (Malang), Ahmad Husain (Makasar). Pada 19 maret 1960 tiga dari
tiga belas orang yaitu Hisbullah Huda (Surabaya), M. Said Budairi (Jakarta),
serta Maksum Sukry BA (Bandung) berangkat ke Jakarta untuk menghadapi ketua
umum partai NU K.H. Dr. Idam Kholid agar di beri nasehat sebagai bekal atau
pegangan pokok dalam Musyawarah Mahasiswa Nahdlyin yang akan di laksanakan di
Surabaya tanggal 25 Maret 1960. Dalam pertemuan tersebut, beliau menekankan
agar organ yang dibentuk, nantinya betul-betul dapat diandalkan sebagai kader
partai NU dan menjadi Mahasiswa yang berprinsip ilmu agar dapat diamalkan untuk
kepentingan rakyat, bukan ilmu untuk ilmu, yang paling penting adalah menjadi
manusia yang cakap serta bertaqwa kepada Allah SWT. Beliau menyatakan merestui
Musyawarah Mahasiswa Nahdyin yang diadakan di Surabaya itu.
Hasil Musyawarah Mahasiswa Nahdiyin di
Surabaya 14-16 April 1960 menelurkan:
1. Berdirinya organ Mahasiswa Nahdiyin di beri nama PMII
2. Penyusunan peraturan dasar PMII merupakan kelanjutan dari
departemen perguruan tinggi IPNU-IPPNU
3. Persidangan dalam Musyawarah Mahasiswa Nahdiyin itu bertempat
tinggal di gedung Madrasah Mu’alimin NU Wonokromo Surabaya. Sedangkan peraturan
dasar PMII berlaku 21 Syawal 1379 H atau 17 April 1960 sebagai hari kelahiran
PMII. Sekaligus membentuk tiga tim formatur H. Mahbub Junaidi sebagai Ketua
Umum, A. Cholid Mawardi sebagai ketua I, dan Muhammad Sayid Budairi sebagai
Sekretaris umum PB PMII.
Pada tanggal 14 Juni 1960 PMII diterima dan disahkan oleh PB NU
sekaligus sebagai keluarga besar partai NU, oleh Ketua Umum PB NU K.H. Dr.
Idham Kholid, dan wakil Sekjen H. Amirudin Aziz.
Perumusan Anggaran Rumah Tangga
diketahui oleh Muhammad Said Budairi, anggotanya Cholid Mawardi dan
Fatchurrozi.
B. Independensi PMII-NU
Salah satu momentum sejarah perjalanan PMII
yang membawa pada perubahan secara mendasar, yaitu dicetuskanya Independensi
PMII pada tanggal 14 juli 1972 di Munarjati Lawang Malang Jawa Timur yang
kemudian disebut Deklasi Munarjati.
Lahirnya deklarasi ini berkenaan dengan
situasi politik nasioal, ketika peran partai politik dikebiri bahkan
partisipasi dalam pemerintahan pun sedikit demi sedikit dikurangi dan mulai
dihapuskan. Ditambah lagi dengan digiringnya peran mahasiswa dengan komandoi back
to kampus. Maka PMII mencari alternative baru dengan tidak lagi dependen
kepada partai politik manapun.
Dengan latar belakang pemikiran dan motivasi, maka pada
tanggal 14 juli 1972 secara formal PMII berpisah secara structural dengan
partai NU. Hal-hal yang berkenaan dengan independensi dapat kita lihat dokumen
historis PMII antara lain:
a. Manivestasi kesadaran PMII yang meyakini sepenuhnya terhadap
btuntunan keterbukaan sikap, kebebasan berfikir, dan pembangunan kreatifitas
yang di jiwai oleh nilai-nilai islam.
b. Manivestasi kesadaran
organisasi dari tuntunan kemandirian,kepeloporan, kebebasan berfikir, dan
berkreasi serta tanggaung jawab sebagai kader umat
Sejak dikumandangkannya Deklarasi Munarjati itulah PMII menjadi
organ yang bebas menentukan kehendak dan idealismenya, tanpa harus
berkonsultasi dengan organisasi manapun termasuk NU. Akan tetapi keterpisahan secara struktural
tidak membatasi ikatan emosional antar kedua organisasi ini. Keduanya masih
mempunyai benang merah pemahaman ideologisnya yaitu Ahlussunnah Wal-jama’ah.
C. Interindependen PMII-NU
Latar belakang PMII melakukan
interindependen dari independen pada saat Kongres X PMII Jakarta 1991 adalah:
1. Ulama sebagai pewaris Nabi (Ulama Warasatul Ambiya)
Maksudnya : Keteladanan Ulama dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
2. Ikatan historis maksudnya: PMII lahir dari NU dan besar karena
NU
3. Adanya persamaan faham antara PMII – NU
Maksudnya: Aswaja bercirikan tawussuth, ta’adul, tasamuh,
tawadzun srta amar ma’ruf nahi munkar (Mabadi’ Khoiru Ummah) demi9kian
juga didalam pola berfikir, pola sikap, pola tindak PMII –NU menganut pola
selektif, akomodatif, integrative sesuai dengan prinsip dasar Al
Mukhafadzotu Ala Qodimis Shalih Wal Akhdzu Bi Ijadidi Al Ashlah.
4. Adanya persamaan kebangsaan. Maksudnya: bagi PMII keutuhan
komitmen ke-islam-an dan ke-indonesia-an merupakan perwujudan kesadaran
beragama dan berbangsa bagis etiap insane muslim di Indonesia, dan atas dasar
hal tersebut maka menajdi keharusan untuk mempertahankan bangsa dan Negara Indoneisa
dengan segala tekad dan kemampuan, baik secara individu maupun bersama.
5. Adanya persamaan kelompok sasaran. Maksudnya : PMII-NU memiliki
mayoritas anggota dari kalangan masyarakat kelas menengah kebawah.
Sekurang-kurangnya terdapat lima prinsip
yang semestinya dipegang bersama untuk merealisasikan interindependensi
PMII-NU:
1) Ukhuwah islamiyah
2) Amar ma’ruf Nahi Mungkar
3) Mabadi’ khoiru ummah
4) Al Musawah
5) Hidup berdampingan Dan berdaulat secara penuh.
D. Implementasi interdependensi
Implementasiinterdependensi PMII-NU di
wujudkan dalam berbagai bentukpikiran kerjasama antara lain meliputi bidang:
1) Pemikiran : Kerjasama di bidangini di rancang untuk
pengembangan pemikiran ke-islam-an dan kemasyarakatan.
2) Pelatihan : Kerjasama di bidsang ini dirancang untuk
pengembangan sumber daya manusia baik PMII maupun NU.
3) Sumber Daya Manusia : Kerja sama di bidang ini di tekankan pada
pemanfaatan secara maksimal manusia-manusia PMII untuk peningkatan kualitas
khidmat NU.
4) Rintisan Program : Kerja sama di bidang ini berbentuk
pengolahan suatu program secara bersama,separti program pengembangan ekonomi,
program aksi sosial, dan lain-lain.
E. Deklarasi format profil PMII dalam kongres X 2008 PMII di
Batam, Riau.
Deklarasi ini merupakan kristalisasi dari
tujuan pargerakan sebagaimana tercantum dalam AD/RT. Yaitu terbentuknya pribadi
muslim Indonesia yang berbudi luhur,berilmu, dan bertaqwa kepada Allah SWT,
cakap serta tanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya.
Motto PMII
Dzikir, Fikir, Amal sholeh
Tri khidmat PMII
Taqwa, Intelektualitas, Profesionalitas.
Tri komitmen PMII
Kejujuran, Kebenaran dan Keadilan.
Eka citra diri PMII
Ulul Albab
Citra Diri Ulul Albab dengan motto Dzikir,
Fikir, Dan Amal Sholeh
Ulul Albab artinya seseorang yang selalu
haus akan ilmu pengetahuan (olah pikir) dan ia pun tidak oula mengayun dzikir.
Seperti terdapat pada Surat Al-Baqoroh:
179 yang artinya :
“Dan
dalam hokum Qishos itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai Ulul Albab,
Supaya kanu bertaqwa” (QS. Al-Baqoroh :179)
Cita Ulul Albab :
1. Berkesadaran Historisitas – Promodial atas relasi Tuhan –
Manusia – Alam
2. Berjiwa optimis - Transendental – atas kemampuan mengatasi
masalah kehidupan
3. Berfikir secara dialektis
4. Barsikap kritis
5. Bertindak Transformatif
Format Gerakan PMII
o
Format Organ Kader Pergerakan : Kader atau
basis
o
Format Gerakan Sosial Transformatif
o
Format Intelektual dan Pers
o
Format Gerakan Ekstra Parlementer
o
Format Kebijakan Public
o
Format Gerakan Kebudayaan
o
Format Gerakan Profesional – Populis
F. Paradigma pendidikan kaderisasi
Giroux dan amawitz sebagainmana dikutip
oleh mansur faqih terdapat tiga aliran besar dalam ideology pendidikan.
- Paradigma Konservatif (mengabdi pada
status quo)
- Paradigma Liberal (perubahan yang
moderat)
- Paradigma Fundamental / Kritis
(perubahan undamental dan tranformasional bagi konstruksisoial
masyarakat.)
G. Sepenggal Kapur Sirih Dari Penulis
PMII lahir dari rahim NU, besar juga karna NU. Jadi sudah jelas
sekali bahwa tidak ada keraguan untuk bergabung dengan PMII. GERAK ATAU
MATI !
kupersembahkan kader angkatan 2012 rayon dakwah uin sunan kalijaga
dan kader 2013 komisariat sunan kudus /stain kudus (ahmad mahmud alfarizy)
Komentar
Posting Komentar