Langsung ke konten utama

PROFIL SEMA STAIN KUDUS 2017





SENAT MAHASISWA (SEMA) 2017
Sekolah Tinggi Agma Islam Negeri (STAIN) Kudus

’ Brave Because Of True, Affraid Because Of False “

               Senat Mahasiswa adalah organisasi internal kampus yang membidangi di ranah legislative. Begitupun dengan corak Negara kita yang meliputi unsur Eksekutif (Presiden), Legislatif (DPR/DPD) dan MA/MK. Di ranah minitur kampus STAIN Kudus sama halnya yang ada di system Negara kita ini. Lebih jelasnya bahwa Senat Mahasiswa berperan sebagai legislator/para anggota dewan kampus. Secara historitas di perguruan tinggi manapun peranan organisasi legislative kampus ini tidak bisa di pisahkan sebagai salah satu pengerak lahirnya gerakan mahasiswa,tak bisa di pungkiri pada tahun 1963 dan 1998 banyak ruh mahasiswa yang bergerak merebut reformasi melalui BLM (Badan Legislatif Mahasiswa) pada saat itu. Di kampus STAIN Kudus yang asalnya bernama DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa). secara resmi pada tahun 2016 kemarin beralih nama menjadi SEMA (Senat Mahasiswa) sesuai ketentuan SK Kemenag TH.2016 untuk lembaga kemahasiswaan di PTKIN. Senat Mahasiswa mempunyai tugas peranan sebagai : Controlling (Pengawasan), Legislasi (Perundang-Undangan) dan Advokasi (Pengawalan) danYang dulunya juga berperan di penganggaran. Adapun tugas dan wewenang di Senat Mahasiswa ini, tentunya untuk keberlangsungan hubunganya dengan lembaga kemahasiswaan  di miniature kampus STAIN Kudus. Secara keanggotaanya SEMA di tentukan melalui PEMILWA (Pemilu Mahasiwa) sesuai jumlah suara kursi yang di tentukan oleh KPUM (Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa) yang di bentuk oleh SEMA. Melalui sidang umum akan dipilih secara perundangan menentukan ketua da masa juang bakti secara periode satu tahun menjabat.
 Adapun kegiatan yang ada di Senat Mahasiswa (SEMA) sebagai berikut :
  • Sidang Umum
  • Rapat / Sidang Pleno Komisi dan Perundang-Undangan
  • Sidang Paripurna
  • Controlling OK dan Sidang Paripurna DEMA
  • Layanan Aspirasi Mahasiswa dan OK
  • Public Hearing
  • PEMILWA dan KPUM

‘’ apa bila usul ditolak, tanpa di timbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan
Di tuduh subversive dan menganggu keamanan, maka hanya ada satu kata : LAWAN !!! “
SENAT MAHASISWA …………OHEYY !!

SUARA PARLEMEN MAHASISWA
EMAIL            : sema.stainkudus17@yahoo.com
FB                   : SEMA STAIN Kudus
TWITTER        : @Sema_Stain
IG                    : @semastainkudus
CALL/WA       : 085642433010

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FKM (Forum Komunikasi Mahasiswa) BPI/ BKI se-Indonesia

“Satu Hati Jalin Komunikasi ”, itulah tema besar yang diusung dalam kongres ke-III FKM (Forum Komunikasi Mahasiswa) BPI/ BKI se-Indonesia di Bandung pada tanggal 5-6 Januari 2012 lalu. Setelah sempat beberapa tahun mengalami kefakuman, hingga akhirnya pada 15-17 Juni 2011 Semarang In Formal Meeting menjadi mediasi silaturrahmi FKM BPI/ BKI  tepatnya di IAIN Wali Sangga.  Sebanyak 39 mahasiswa BPI/ BKI dari PTAIN se-Indonesia yang hadir dalam kongres ke III FKM (Forum Komunikasi Mahasiswa) BPI/ BKI se-Indonesia antara lain: UIN Sunan Gunung Jati (Bandung), UIN Syarif Hidayatullah (jakarta), UIN Sunan Kalijaga (Yogyakarta), IAIN Wali Sangga (Semarang), IAIN Sunan Ampel (Surabaya), IAIN Sultan Maulana Hasanuddin (Banten), IAIN Raden Fatah (Palembang), IAIN Surakarta, IAIN Antasari (Banjarmasin), IAIN Raden Intan (Lampung), STAIN Purwokerto, STAIN Kudus, dan Universitas Al-Azhar Indonesia  menghasilkan beberapa poin penting yakni: Terpilihnya kepengurusan FKM BPI/ ...

Struktur Organisasi Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia [FL2MI] Wilayah Jawa Tengah 2017

Struktur Organisasi Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia [FL2MI] Wilayah Jawa Tengah 2017 Koordinator Wilayah Universitas Diponegoro . Sekertaris Jenderal Universitas Negeri Semarang . Sekertaris Umum Universitas Dian Nuswantoro . Bendahara Umum Poltekkes Kemenkes Surakarta . Komisi I Ketua : Politeknik Negeri Semarang 1. Politeknik Tegal 2. IIM Surakarta 3. IAIN Purwokerto . Komisi II Ketua : Universitas Negeri Sebelas Maret 1. IAIN Surakarta 2. Universitas Muhammadiyah Semarang 3. Universitas PGRI Semarang . Komisi III Ketua : Universitas Muhammadiyah Surakarta 1. Universitas Semarang 2. IAIN Salatiga 3. STIE BPD Jawa Tengah . Komisi IV Ketua : Universitas Islam Sultan Agung 1. Poltekkes Kemenkes Semarang 2. UIN Walisongo 3. STAIN Kudus . Keterangan : Komisi I : Kelembagaan Komisi II : Legislatif dan Advokasi Komisi III : Pembinaan Komisi IV : Humas dan Kominfo .

NILAI DASAR PERGERAKAN (NDP) PMII

NILAI DASAR PERGERAKAN (NDP) PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA A.       Pendahuluan Pergerakan  mahasiswa islam Indonesia berusaha menggali sumber nilai dan potensi insane warga pergerakan yang di modifikasi dalam tatanan nilai baku yang kemudian menjadi citra diri yang di beri nama NILAI DASAR PERGERAKAN (NDP) PMII. hal ini sangat penting sebagai pembenar apa yang di lakukan untuk mencapai cita-cia perjuangan PMII agar tujuan organisasi dapat berjalan secara maksimal, baik secara individu maupun bersama harus dapat menginternalisasikan NDP ini.   B.        Arti, Fungsi, dan Kedudukan NDP. 1.     Arti Secara esensial nilai dasar pergerakan (NDP) adalah sublimasi nilai- nilai  ke-islam-an dan ke Indonesiaan dengan kerangka pemahaman ahlussunah waljama’ah yang menjiwai sebagai aturan, memberi arah dan pendorong serta penggerak kegiatan –kegiatan PMII. Sebagai pemberi keyakinan da...